Sabtu (26/7/2021) Kelurahan Renon menerima bantuan beras dari Kementerian Sosial sejumlah 500 kg yang disalurkan kepada warga sejumlah 5 kg/warga sesuai data yang sudah terverifikasi di Kantor Kelurahan Renon. Penerima bantuan ini diberikan kepada masyarakat pekerja sektor informal yang terdampak Covid-19 dan masyarakat yang tidak menerima atau di luar penerima tiga jenis bansos yang selama ini sudah berjalan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Pembagian beras bagi penerima bantuan dibagikan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan di Kantor Kelurahan Renon untuk menghindari kerumunan masyarakat dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan.
Selain itu bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah di Lingkungan Kelurahan Renon dapat mengajukan bantuan sembako dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:
Pengajuan bantuan sembako dapat melalui Kepala Lingkungan atau Kelurahan Renon.