Dalam rangka upaya tertibnya Administrasi Kependudukan serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk. Kelurahan Renon Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar Bali bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar melaksanakan pendataan kepada Penduduk Non Permanen. Pendataan penduduk ini dilaksanakan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, dan aparat terkait lainnya. Pelaksanaan pembinaan penduduk ini menyasar Penduduk Non Permanen yang tinggal di wilayah Kelurahan Renon meliputi Lingkungan Kaja, Lingkungan Peken, Lingkungan Tengah, Lingkungan Pande dan Lingkungan Kelod. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua hari pada tanggal 8 s/d 9 Desember 2021.