Selasa (13/7/2021) Perkembangan kasus Covid-19 masih menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi salah satu langkah antisipasi Pemerintah dalam menekan kenaikan kasus Covid-19. Jajaran Kelurahan Renon bersama Tim PPKM Kelurahan Renon melaksanakan pemantauan dan pengawasan PPKM di Wilayah Kelurahan Renon dengan menyasar tempat usaha dan lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan keramian. Dalam kegiatan tersebut Tim dari Kelurahan Renon dan Tim PPKM Kelurahan Renon memberikan himbauan dan penegasan untuk menutup usahanya pada pukul 20.00 Wita.
01 Juni 2026
05 Juni 2026
17 Oktober 2025