Selasa (13/7/2021) Perkembangan kasus Covid-19 masih menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi salah satu langkah antisipasi Pemerintah dalam menekan kenaikan kasus Covid-19. Jajaran Kelurahan Renon bersama Tim PPKM Kelurahan Renon melaksanakan pemantauan dan pengawasan PPKM di Wilayah Kelurahan Renon dengan menyasar tempat usaha dan lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan keramian. Dalam kegiatan tersebut Tim dari Kelurahan Renon dan Tim PPKM Kelurahan Renon memberikan himbauan dan penegasan untuk menutup usahanya pada pukul 20.00 Wita.