Dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepatuhan terhadap UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, maka pada hari rabu tanggal 12 Agustus 2015 Kelurahan Renon telah dibina dan dinilai oleh tim pembina dengan mengacu pada 10 variabel dan 40 indikator penilaian pelayanan publik.