Kebijakan terhadap penerapan PKM di Kota Denpasar masih berlaku hingga selasa (13/1/2021). Menindaklanjuti kebijakan tersebut patroli masih terus dilaksanakan oleh Perangkat Kelurahan Renon, Babinsa, Babinkamtibmas, LPM, dan Desa Adat Renon guna menertibkan pelaku usaha yang masih beroperasi melewati batas waktu yang telah ditentukan.
01 Juni 2026
05 Juni 2026
17 Oktober 2025