Rabu (23/02/2022) Kegiatan surveilapangan untuk mendata penyandang disabilitas dilaksanakan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bersama Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat. Kegiatan pendataan tersebut guna pengajuan kursi roda bagi penyandang disabilitas.